Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat lokal, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes secara efektif.

Bimtek Siskeudes ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lainnya yang terlibat langsung dalam proses administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan selama 2–3 hari, dengan materi yang mencakup pemahaman regulasi terkait keuangan desa, pengenalan fitur-fitur dalam aplikasi Siskeudes, serta praktik langsung penggunaan aplikasi mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan.

Instruktur Bimtek berasal dari unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tenaga ahli yang kompeten di bidang keuangan desa. Peserta diajak untuk aktif berdiskusi dan memecahkan permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.

Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur desa tidak hanya mampu mengoperasikan aplikasi Siskeudes dengan baik, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar tata kelola keuangan yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas.

Kegiatan Bimtek Siskeudes ini sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan sesuai regulasi. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, desa diharapkan mampu mengelola dana desa secara lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.